HIMBAWAN....!!!!
Bagi seluruh umat manusia dibumi ini hendak nya hidup banyak2 bersabar,jangan bikin onar,apalagi bagi kita yang lemah,miskin dan tidak punya uang.bisa2 salah sedikit langsung kena hukuman.sebap nampak nya sekarang ini hukuman itu bisa di beli.seperti sebuah kasus yang terjadi di tanah kerinci kec.gunung raya khususnya di desa lempur.
pada TGL 26 juli 2010 kemarin salah seorang karyawan PT>HUTAMA KARYA (persero) "DISWANDI BIN DARLIS (siis)" melaporkan kekerasan bersama-sama (pengeroyokan) atas diri nya oleh beberapa oknum masyarakat yaitu "1.ASNI TOPAN (PAK MALALO) 2.UYUN 3.GURUH 4.MALALO" pengeroyokan ini bisa juga di katakan pengeroyokan sekeluarga karna oknum tsb masih berhubungan keluarga.pengeroyokan tsb terjadi di bengkel motor ds.sungai hangat kec.gunung raya pada hari sabtu tgl 24 juli 2010 pikul 12.00 wib.
kejadian ini di laporkan ke kapolsek gunung raya pada tgl 26 juli 2010.namun mengapa sampai saat ini mengapa para oknum yang melakukan tindak kekerasan tsb masih juga bisa hilir mudik menghirup udara bebas.padahal semua berkas perkara tsb mulai dari hasil VISUM sampai berkas pelapor telah di serahkan oleh kapolsek gn.raya kepada kejaksaan negri sungai penuh.namun sampai saat ini kasus tsb nampak nya belum juga ada penyelesaian,malah para oknum tsb masih bisa tertawa menghirup udara bebas seperti tampa dosa.
inilah yang sangat kita sayangkan kepada para penegak hukum kita,yang harus di pertanyakan ;
1.apakah hukum cuman berlaku untuk orang2 lemah dan miskin..???!
2.apakah hukuman itu memang bisa di beli.....???!
kalau memang hukuman itu bisa di beli,berarti..siap siagakan bagi kita yang tidah punya uang untuk membeli hukum karna kita di anggap sebelah mata oleh hukum.
FAKTANYA...ada kasus yang lebih kecil dari itu malah amat cepat di tanggapi oleh bapak/ibu penegak hukum kita malah dalam proses dilakukan penahanan karna tidak punya uang untuk membeli hukuman seperti para oknum yang melakukan pengeroyokan kepada salah seorang karyawan PT.HUTAMA KARYA tsb.
untuk dari itu himbawan ini semoga bermanfaat bagi kita semua dan kita berharap kpd para penegak hukum kita agar jangan HUKUM DI JADIKAN LAHAN UANG MATA PENCARIAN.tegakanlah hukum dngan seadil-adilnya menurut hukum yang berlaku di negri ini.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar