HIMBAWAN....!!!!
Bagi seluruh umat manusia dibumi ini hendak nya hidup banyak2 bersabar,jangan bikin onar,apalagi bagi kita yang lemah,miskin dan tidak punya uang.bisa2 salah sedikit langsung kena hukuman.sebap nampak nya sekarang ini hukuman itu bisa di beli.seperti sebuah kasus yang terjadi di tanah kerinci kec.gunung raya khususnya di desa lempur.
pada TGL 26 juli 2010 kemarin salah seorang karyawan PT>HUTAMA KARYA (persero) "DISWANDI BIN DARLIS (siis)" melaporkan kekerasan bersama-sama (pengeroyokan) atas diri nya oleh beberapa oknum masyarakat yaitu "1.ASNI TOPAN (PAK MALALO) 2.UYUN 3.GURUH 4.MALALO" pengeroyokan ini bisa juga di katakan pengeroyokan sekeluarga karna oknum tsb masih berhubungan keluarga.pengeroyokan tsb terjadi di bengkel motor ds.sungai hangat kec.gunung raya pada hari sabtu tgl 24 juli 2010 pikul 12.00 wib.
kejadian ini di laporkan ke kapolsek gunung raya pada tgl 26 juli 2010.namun mengapa sampai saat ini mengapa para oknum yang melakukan tindak kekerasan tsb masih juga bisa hilir mudik menghirup udara bebas.padahal semua berkas perkara tsb mulai dari hasil VISUM sampai berkas pelapor telah di serahkan oleh kapolsek gn.raya kepada kejaksaan negri sungai penuh.namun sampai saat ini kasus tsb nampak nya belum juga ada penyelesaian,malah para oknum tsb masih bisa tertawa menghirup udara bebas seperti tampa dosa.
inilah yang sangat kita sayangkan kepada para penegak hukum kita,yang harus di pertanyakan ;
1.apakah hukum cuman berlaku untuk orang2 lemah dan miskin..???!
2.apakah hukuman itu memang bisa di beli.....???!
kalau memang hukuman itu bisa di beli,berarti..siap siagakan bagi kita yang tidah punya uang untuk membeli hukum karna kita di anggap sebelah mata oleh hukum.
FAKTANYA...ada kasus yang lebih kecil dari itu malah amat cepat di tanggapi oleh bapak/ibu penegak hukum kita malah dalam proses dilakukan penahanan karna tidak punya uang untuk membeli hukuman seperti para oknum yang melakukan pengeroyokan kepada salah seorang karyawan PT.HUTAMA KARYA tsb.
untuk dari itu himbawan ini semoga bermanfaat bagi kita semua dan kita berharap kpd para penegak hukum kita agar jangan HUKUM DI JADIKAN LAHAN UANG MATA PENCARIAN.tegakanlah hukum dngan seadil-adilnya menurut hukum yang berlaku di negri ini.
KEBIJAKAN HUKUM
Senin, 14 Maret 2011
Kamis, 10 Maret 2011
KEBIJAKAN HUKUM
KEPADA Yth
KEJAKSAAN / PENGADILAN
JAMBI
DENGAN HORMAT
Bersama dengan ini kami mohon dengan segala hormat,kami mintak kepada bapak/ibu penegak hukum di negri ini mohon hukum di negri initolong di tegakan atau di sama ratakan,jangan kami yang tidak punya harta di hukum sedangkan ada kasus yang lebih berat dari kami tidak di hukum.
Di kabupaten kerinci khususnya di kec.gunung raya terjadi kasus pengeroyokan oleh beberapa oknum masyarakat kepada salah seorang karyawan PT.HUTAMA KARYA (persero).namun kasus tsb sampai saat ini belum ada penyelesaian malah oknum masyarakat tsb masih bisa berkeliaran bebas,sedangkan kasus kami yang sepele dari itu malah di hukum/di penjara.
Dari itu kami mohon kepada bapak/ibu,para penegak hukum mohon di tindak lanjuti kasus ini dengan seksama,dengan seadil-adil nya menurut hukum yang berlaku di negri ini.mohon jangan sampai hukum berlaku cuman untuk orang lemah seperti kami,tolong hukum di sama ratakan,jangan sampai hukum bisa di beli oleh oknuk-oknum yang beuang.
KEJAKSAAN / PENGADILAN
JAMBI
DENGAN HORMAT
Bersama dengan ini kami mohon dengan segala hormat,kami mintak kepada bapak/ibu penegak hukum di negri ini mohon hukum di negri initolong di tegakan atau di sama ratakan,jangan kami yang tidak punya harta di hukum sedangkan ada kasus yang lebih berat dari kami tidak di hukum.
Di kabupaten kerinci khususnya di kec.gunung raya terjadi kasus pengeroyokan oleh beberapa oknum masyarakat kepada salah seorang karyawan PT.HUTAMA KARYA (persero).namun kasus tsb sampai saat ini belum ada penyelesaian malah oknum masyarakat tsb masih bisa berkeliaran bebas,sedangkan kasus kami yang sepele dari itu malah di hukum/di penjara.
Dari itu kami mohon kepada bapak/ibu,para penegak hukum mohon di tindak lanjuti kasus ini dengan seksama,dengan seadil-adil nya menurut hukum yang berlaku di negri ini.mohon jangan sampai hukum berlaku cuman untuk orang lemah seperti kami,tolong hukum di sama ratakan,jangan sampai hukum bisa di beli oleh oknuk-oknum yang beuang.
Langganan:
Komentar (Atom)
